Pemusnahan Dan Ungkap Kasus Yang Berhasil Dilakukan Polres Pasuruan Kota

BERITA

Beberapa unit motor yangbberhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor dengan beberap merk, dan 1 unit motor merupakan alat untk melakukan aksi kejahatannya.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan memiliki identitas sebagai berikut, HS (32) warga Kecamatan Panggungrejo, MA (27) warga Kec. Purworejo, EK (27) warga Kec. Purworejo, dan M (27) warga Kec. Lekok Kab. Pasuruan.

“Disini dapat disimpulkan bahwa seluruh forkopinda terus melakukan kordinasi dan komunikasi untuk menindak tegas pelaku tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Polri hadir diitengah-tengah masyarakat dengan tujuan memberikan kenyamanan dan pelayanan dalam menjaga Kamtibmas,” urai AKBP Makung.

Sedangkan Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo menyampaikan, “ini merupakan bukti nyata, bahwa kami dari forkopinda selalu berkordinasi untuk menjaga kamtibmas di wilayah, jadi saya berharap masyarakat agar bisa memilah apa yang dilarang dan apa yang dapat merugikan diri serta mengganggu Kamtibmas,” terangnya.

Kapolres Pasurian Kota juga memberikan imbauan, agar masyarakat bisa lebih waspada dalam menjaga lingkungan serta memberikan kunci ganda pada kendaraan, juga memarkir kendaraan di tempat-tempat yang ada penjaga.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.