Penerapan Drive Thru Di Rutan Kelas IIB Bangil

 

Pasuruan, Harnasnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaunching Drive Thru dalam penerimaan titipan barang kunjungan bagi warga binaan di Rutan, pada hari Senin (19/07/2021).
Kegiatan ini sengaja dilaksanakan dalam mengimplementasikan PPKM Darurat yang di Intruksikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam menekan penyebaran Covid-19 di Jawa-Bali.
Dalam penerapan Drive Thru, seluruh barang titipan bagi warga binaan Rutan diterima pegawai sipir Rutan juga didata oleh petugas, selepas itu dilakukan strerilisasi menggunakan sinar UV diruangan.
Selepas itu barang diperiksa oleh petugas Rutan, untuk memastikan barang yang dilarang tidak masuk kedalam rutan, lalu diserahkan langsung ke warga binaan sesuai data yang ada.
Tristiantoro Adi Wibowo selaku Kepala Rutan Kelas IIB Bangil menyampaikan, ini sengaja dilakukan untuk mencegah juga memutus mata rantai Covid-19 didalam Rutan.
“Drive Thru dilakukan karena adanya PPKM Darurat, dan tudak ada klaster yang muncul didalam Rutan, penerapan Drive Thru juga agar barang yang masuk dalam rutan lebih steril juga barang yang masuk kedalam rutan makin terkontrol,” ucap Kepala Rutan.
Heka Sandiar Putra selaku Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bangil menjelaskan, “untuk menghidari kerumunan, Drive Thru memang harus diterapkan. Seluruh pengunjung harus mengikuti aturan yang ada, ini juga demi kepentingan bersama,” jelasnya.
“Saya berharap pengertian dari semua pihak untuk bersabar dan tetap mengikuti aturan yang ada, serta tetap berdisiplin dalam penerapan Prokes, ini dilakukan demi kepentingan bersama, Nanti kalau sudah selesai PPKM Darurat, semua akan kembali seperti semula seperti kunjungan saat pandemi,” imbuh Tristiantoro Adi Wibowo.(Hid)
Leave A Reply

Your email address will not be published.