Peningkatan Koperasi dan UMKM Dinilai Mampu Kurangi Kesenjangan

“Kedepan kita ingin membangun koperasi yang berkualitas. Artinya koperasi mampu menjadi badan usaha yang dapat menjalankan kaidah-kaidah umum yang berlaku dalam dunia bisnis, sekaligus menjadi koperasi yang taat asas dan konsisten dalam melaksanakan prinsip-prinsip koperasi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Induk KUD, Herman Y.L Wutun, menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan koperasi dan pelaksanaan program strategis, ada tiga prinsip koperasi yang harus ditegakkan dalam menjalin kerjasama dengan mitra strategis diantaranya yaitu jujur, adil, dan transparan.

“Kalau kita bermitra tidak jujur, satu hari sudah selesai. Maka kejujuran menjadi nomor satu. Jujur artinya ambil apa yang menjadi hak kita. Yang bukan hak kita, jangan kita ambil. Kedua adalah adil. Adil artinya bukan berarti bagi rata. Di koperasi kita mengenal proporsional. Siapa menyimpan besar, dapat besar, siapa menyimpan sedikit, dapat sedikit. Ketiga, transparan atau terbuka. Artinya terbuka terhadap sesuatu yang memang harus dibuka,” ujar Herman.(Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.