Penjaringan OBH di Wilayah Jatim, Masyarakat Banyak Yang Antusias

Susy menjelaskan, setidaknya ada dua faktor yang membuat hal tersebut terjadi. Yaitu karena ketidaktahuan mereka dan kurangnya jumlah OBH. Selama ini, baru 44 OBH di Jatim yang terakreditasi oleh Kemenkumham RI. Dan mayoritas berada di kota-kota besar saja. Untuk itu perlu adanya tambahan OBH yang cukup banyak.

“Saya berharap bapak/ ibu sekalian bisa sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bantuan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim Mustiqo Vitra menyebutkan bahwa acara kali ini sifatnya hanya sosialisasi. Sekaligus untuk mwlakukan penjaringan, sampai sejauh mana antusiasme OBH di Jatim. Nantinya, pendaftaran OBH baru akan dibuka pada bulan Juli mendatang.

“Ini sangat positif, karena jumlahnya sangat banyak yang ingin mendaftar,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, dua pemateri dari Badan Pembinaan Hukum Nasional memberikan materi kepada peserta. Mereka adalah Constantinus Kristono (Kabid Bantuan Hukum) dan Masan Nurpian (Kasubid Program Bantuan Hukum). Keduanya memberikan gambaran kondisi bantuan hukum di Indonesia yang terjadi saat ini. (Phank)

Leave A Reply

Your email address will not be published.