Penjelasan BNPT Soal Data 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme

“Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” kata Nurwakhid, dikabarkan dari merdeka.

Nurwakhid menjelaskan dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT.

Dalam konteks pelibatan pesantren, BNPT telah melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala.

“Agar tidak keluar dari substansi dan tujuan data itu disampaikan, saya ingin menegaskan data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal,” ujarnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan data di Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722. Artinya, 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0,007 persen yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.

Keberadaan itu justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara yang setia membangun narasi Islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.