Penyaluran Bansos Melalui Aplikasi Digital Perkuat Kepemilikan Data Negara

JAKARTA, Harnasnews.com –  Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai pengelolaan dan pengumpulan data Indonesia belum tertata dengan baik. Akibatnya integrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) lewat platform digital dirasa masih tidak memungkinkan dilakukan pemerintah. Padahal, dengan penyaluran bansos lewat platform ini bisa membantu pemerintah dalam memperbaharui data.

“Masalah data dan verifikasi data ini dua hal yang bisa dilakukan dengan platform digital,” kata Ekonom Senior CSIS, Yose Rizal Damuri dalam Press Briefing: Digitalisasi Bansos untuk Meningkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas Penyaluran Bansos, Jakarta, Selasa (9/3).

Penyaluran bansos lewat platform digital bisa memperbaharui data yang dimiliki pemerintah atau bahkan melengkapi data yang belum ada. Sebab, calon penerima bantuan bisa mengisi data secara mandiri.

“Pembaruan DTKS juga dapat memberikan opsi untuk self-registration,” kata dia, dikutip dari merdeka.

Lalu, lanjut Yose, data yang dikumpulkan tersebut akan diverifikasi Pemerintah Daerah dan pihak lainnya. Setelah itu, bisa juga menggabungkan dengan sumber data lainnya seperti dari Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri juga bisa dilakukan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.