Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BLT DD Desa Kakiang Diusut Kejaksaan

SUMBAWA, Harnasnews – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) di Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa tahun 2021 lalu terus diusut oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Berdasarkan pantauan media ini di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa terlihat tiga orang sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik kejari Sumbawa.

Mereka adalah Ketua BPD Muhammad Jabal, Wakil Ketua BPD Jamaluddin, dan perwakilan masyarakat Bahamgia.

Kasi Intel Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH membenarkan tentang adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya benar. Hari ini kita panggil tiga orang untuk dimintai keterangannya Terkait dengan Dugaan Tindak Pidana korupsi, “singkatnya.

Sebagai informasi dugaan tindak Pidana korupsi BLT dd di desa Kakiang tahun 2021 lalu dilaporkan oleh ketua BPD, Wakil Ketua dan anggota BPD setempat. Dan saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa sedang mengusut hal tersebut. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.