Percepatan Pekalsanaan  PUG Akhiri Kesenjangan  Terhadap  Perempuan Dan  Anak

Jakarta,Harnasnews.Com   – Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni hari ini menutup seluruh rangkaian acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Wilayah I Tahun 2018 yang diselenggarakan di Jakarta sejak 3 April lalu. Regional wilayah I meliputi Dinas PPPA seluruh Provinsi di Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta.

“Rakortek ini menjadi forum yang sangat strategis sebagai bentuk solusi penguatan kelembagaan dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah. Dari hasil diskusi kelompok yang telah dilakukan para peserta ternyata masih terdapat sejumlah hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan percepatan PUG di daerah, seperti minimnya pemahaman sumber daya manusia, baik di tingkat pimpinan daerah, perencana hingga pelaksana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak belum menjadi isu prioritas, minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang responsif gender mengingat daerah memiliki kapasitas anggaran yang berbeda-beda, dan kurangnya koordinasi Dinas PPPA dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penggerak dan teknis serta driver (inisiator/pengawal) PUG terkait. Hal ini tentu dapat menghambat akselerasi PUG di daerah. Oleh karena itu, kami berharap seluruh stakeholder memperkuat komitmen dan sinergi antar lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan PUG di daerah guna mengatasi kesenjangan dan berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya terhadap perempuan dan anak Indonesia,” ucap Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Agustina Erni di Jakarta (5/4).

Dalam Rakortek Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2018 disepakati hal-hal strategis dan upaya untuk mempercepat pelaksanaan PUG di daerah yang akan dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, yakni :

a. Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Hankam
▪Perlunya inisiasi Driver dan focal Point Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) dari Dinas PP dan Bapeda
▪Perlunya pendampingan dari Pusat secara berkesinambungan bagi beberapa provinsi dalam memenuhi beberapa prasyarat PUG
▪Dukungan Politik dari DPRD yang responsif terhadap pelaksanaan PUG
▪Program prioritas yang akan dilakukan : (1) Pembekalan dan Pelatihan Politik bagi Perempuan Calon Kepala Daerah, terutama bagi tokoh – tokoh perempuan di pedesaan; (2)Mengawal kebijakan afirmasi bagi keterwakilan perempuan di ranah politik; (3) Melakukan “Bela Negara” bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan

b. Asisten Deputi Bidang Ekonomi
▪Advokasi kepada Eksekutif dan Legislatif terkait pemahaman PUG
▪Memperkuat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadi fasilitator PUG
▪Diperlukan keterlibatan Kementerian PPPA sebagai tim evaluasi regulasi daerah
▪Membuat KIE tentang pelaksanaan PUG di daerah
▪Program prioritas yang akan dilakukan : (1) Sejak 2016 telah dilakukan model Industri Rumahan (IR) yang membutuhkan pendampingan dan fasilitasi dari Pusat; (2) Bekerjasama dengan Perguruan Tinggi untuk melakukan pelatihan teknologi bagi pelaku IR demi memperkaya pengetahuan dan informasi.

c. Asisten Deputi Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pembangunan Keluarga
▪PUG menjadi bagian integral dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah
▪Penguatan kapasitas terkait PUG bagi personil/pejabat baru
▪Penambahan jumlah fasilitator dan champion di daerah
▪Program prioritas yang akan dilakukan : (1) Mendorong terbentuknya Perda Ketahanan Keluarga; (2) Meningkatkan peran perempuan dalam menanggulangi penyakit tidak menular

d. Asisten Deputi Bidang Infrastruktur dan Lingkungan
▪Memperkuat koordinasi antara Dinas PPPA dengan OPD penggerak dan OPD teknis
▪Penyediaan profil gender, statistik gender, panduan isu gender, dan sistem informasi promosi PUG
▪Berkolaborasi dengan dunia usaha untuk mendukung pelaksanaan PUG
▪Program prioritas yang akan dilakukan : (1) Pengelolaan sampah melalui gerakan masyarakat sehat; (2) Bekerjasama dengan Kemenkominfo melakukan literasi digital di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) guna mewujudkan perempuan melek teknologi; (4) Bekerjasama dengan Kementerian PUPR untuk menunjang fasilitas ramah anak dan perempuan, seperti penyediaan ruang laktasi di ruang publik dan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak).(Red/.Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.