Peresmian  Pelayanan  Terpadu  Satu  Pintu  (PTSP) Pengadilan  Negeri  Sidoarjo Kelas 1A

Sidoarjo,Harnasnews.Com – Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A telah meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dirumah keadilan,Senin(02/04/18).

Peresmian tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Sidoarjo Wayan Karya SH,M,Hum, diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A, para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional serta seluruh karyawan-karyawati Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A.

Dalam acara Peresmian tersebut Wayan Karya, S.H.,M,Hum menyampaikan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertujuan guna mempermudah pelayanan dan menghindari Praktek KKN dan juga untuk peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A .

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini sebagai wujud Program Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A dalam Rangka mewujudkan wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A mengharapkan, dengan diresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maka pencari Keadilan dapat dilayani dengan cepat dan untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu adanya komitmen bersama dari seluruh Pimpinan, Para Hakim dan seluruh karyawan-karyawati Pengadilan Negeri Sidoarjo,ucapan terimakasih kepada seluruh undangan serta berharap dukungan kepada Bupati juga dari semua pihak dan seluruh instansi kami berharap dukungannya,Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu kita jadikan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A khusus sebagai Rumah Keadilan bagi warga Sidoarjo.

Dalam acara peresmian(PTSP) hadir pula Bupati Sidoarjo, Forkopimda,Kepala Kejaksaan,Dandim Sidoarjo dan perwakilan dari Polresta Sidoarjo(Try)

Leave A Reply

Your email address will not be published.