Pertemukan Pihak Tengah Perperkara Di Rumah Dinas, Refly Harun Sebut Azis Langgar Etik

Penyidik KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan advokat Maskur Husain (MH).

Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Firli,  Azis Syamsuddin memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak dinaikkan  ke tahap penyidikan.

Stepanus diminta membantu agar permasalahan tidak ditindaklanjuti KPK ke penyidikan dan seterusnya membawanya ke Pengadilan Tipikor.

Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

“MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar.
Pembukaan rekening bank oleh SRP dengan menggunakan nama RA dimaksud telah disiapkan sejak Juli 2020 atas inisiatif MH,”  ungkap Firli di Jakarta, Kamis (23/4/2021).

Stepanus benar-benar meyakinkan Maskur bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

“Dari uang yang telah diterima oleh SRP dari MS, lalu diberikan kepada MH sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta,”  ungkapnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.