Pj Gubernur Harap Partisipasi Pemilih PSU Pilgub Jambi 100 Persen

Namun bukan berarti PSU tersebut dilaksanakan setelah 60 hari, akan tetapi lebih baik jika dilakukan secepatnya sehingga segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik.

Terkait dengan anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut, KPU Provinsi Jambi mengatakan anggaran tersedia dan mencukupi. Karena dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 senilai Rp180 miliar masih tersisa Rp45 miliar. Sedangkan kebutuhan anggaran untuk PSU di 88 TPS tersebut diperkirakan membutuhkan dana Rp7,8 miliar.

Dan untuk ketua PPK dan KPPS beserta anggota, KPU Provinsi Jambi akan melakukan penerimaan ulang. Sesuai dengan perintah dari MK untuk mengganti ketua KPPS dan PPK beserta anggota di 88 TPS tersebut.

PSU Pilgub Jambi tersebut dilaksanakan di 15 kecamatan dalam lima kabupaten dan kota. Yakni di Kabupaten Kerinci, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh.

PSU tersebut tetap akan di ikuti oleh tiga kandidat calon Gubernur Jambi tahun 2020, di antaranya pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh. Kemudian pasangan calon nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal dan pasangan calon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani, dikabarkan dari antara.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.