
“Ibadah ngaji Kitab Kuning akan di laksanakan setiap hari Kamis secara rutin oleh Polda Jatim dan jajaran. Pelaksanaannya secara bergantian akan diikuti oleh Pejabat Utama 7 orang, anggota Polri 50 orang, dan ASN 15 orang, karena situasi pandemi agar tetap mematuhi prokes Covid-19,” jelasnya pada Jum’at (4/6/2021).
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, kegiatan rutin keagamaan ini melibatkan Kyai dan Ulama, serta tokoh dari PWNU dan PCNU di setiap kabupaten/kota.
“Ibadah ngaji kitab kuning dengan melibatkan Kyai, Ulama dan tokoh, dari PWNU dan PCNU di kabupaten/kota sebagai pengajar, serta memimpin do’a usai mengaji,” tambah Kombes Gatot, disela waktu mengikuti kegiatan rakernis. (Pril)