Polemik Pasar Jatiasih, Sejumlah Vendor Adukan Nasibnya Kepada PJ Walikota Bekasi
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Sejak disahkan pada tahun 2019 terkait dengan revitalisasi 4 Pasar, salah satunya pasar Jatiasih, masih menuai berbagai polemik hingga saat ini. Sejumlah vendor mendatangi kantor Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk mengadukan nasib mereka.
Para vendor mengaku belum mendapatkan pembayaran dari Mukti Sarana Abadi (MSA) selaku pengelola Pasar Jatiasih.
Meski telah diberitahukan jika Pj Wali Kota Bekasi sedang tugas luar, namun para vendor terus memaksa untuk dipertemukan. Alhasil terjadi adu mulut antara perwakilan vendor dengan staf bagian di kantor Pj Wali Kota Bekasi. Dan akhirnya, mereka hanya diterima oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Kota Bekasi, Robert Siagian di ruangannya.
Perwakilan vendor kemudian memberi ultimatum 3 x 24 jam agar dipertemukan dengan Pj Wali Kota Bekasi, terhitung sejak kedatangan mereka tersebut.
“Kami kasih waktu 3 x 24 jam agar Pak Pj Wali Kota Bekasi menerima kami. Kalau tidak, kami akan mengambil paksa barang-barang kami yang ada di Pasar Jatiasih,” ucap perwakilan vendor dari PT Sahabat Mitra Jaya, Paskah Ria, Rabu (19/06/24)
Paskah menegaskan, pihaknya selama ini telah beberapa kali menyampaikan surat permohonan audiensi dengan Wali Kota Bekasi, namun tidak pernah direspon.
“Sudah 7 kali kami menyampaikan surat ke Pemkot Bekasi untuk minta audiensi dengan Wali Kota Bekasi. Sejak zaman Pak Tri sampai sekarang, belum digubris,” Ungkap.
Adapun nilai pembayaran yang belum diterima para vendor, disebutkan senilai Rp 10 miliar lebih.
Sementara Robert Siagian menyebut, pihaknya akan menyampaikan keinginan para vendor kepada Pj Wali Kota Bekasi.
“Mudah-mudahan ini yang terkait persoalan Pasar Jatiasih kita bisa selesaikan secara komprehensif,” ucap Robert.
Saat disinggung soal sikap Pemkot Bekasi yang terkesan lemah dan tidak tegas terhadap PT MSA dibandingkan dengan pengelola pasar tradisional lain, seperti Pasar Pondok Gede, Pasar Kranji, dan Pasar Bantargebang, Robert pun mengelak.
Robet menambahkan, Pemkot Bekasi akan tetap bersikap tegas pada kesepakatan perjanjian semua pasar. Maka itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan evaluasi pada Pasar Jatiasih terutama semua penyelesaian persoalannya.
“Makanya kita terus lakukan evaluasi pada mereka (PT MSA),” tukasnya.
Sekedar diketahui bahwa proyek revitalisasi Pasar Jatiasih, dimenangkan oleh PT Mukti Sarana Abadi senilai Rp 44.466.926.897. Pembangunan Pasar Jatiasih sendiri dilahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi. (ADV/Mam)