Polisi Mulai Penyidikan Terkait Kaburnya Lima Calon PMI di Kota Malang

Selain itu, pihak BLK-LN CKS juga memperkerjakan para calon PMI tersebut. Seharusnya, para calon PMI itu, pada saat berada di Balai Latihan Kerja, kesehariannya akan mendapatkan pelatihan yang dijadikan modal saat bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji juga menggelar inspeksi mendadak BLK-LN Central Karya Semesta yang berada di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tersebut.

Sutiaji menyatakan telah memeriksa legalitas atau perizinan milik Balai Latihan Kerja Luar Negeri tersebut. Hasilnya, CKS terbukti memiliki dua legalitas, yakni Balai Latihan Kerja (BLK) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Dari keduanya itu sudah legal,” kata Sutiaji, dilansir dari antara.

Sutiaji menambahkan, ia juga sempat memeriksa kondisi fasilitas di balai latihan kerja tersebut. Pada balai latihan tersebut, menurut Sutiaji, sudah terdapat berbagai fasilitas yang memadai seperti tempat tidur, hingga adanya tenaga medis yang bertugas.

Pada Rabu (9/6) malam kurang lebih pada pukul 19.00 WIB, sebanyak lima orang Calon PMI berusaha kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri CKS. Mereka turun dari lantai empat gedung, menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.

Dilaporkan, Calon PMI yang berusaha kabur tersebut terjatuh. Dari lima orang yang berusaha kabur tersebut, tiga orang mengalami luka-luka, sementara dua lainnya selamat. Lima orang calon PMI yang berusaha kabur tersebut berjenis kelamin perempuan.

Tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut, berinisial BI berusia 24 tahun, warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, F berusia 24 tahun warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, dan M berusia 32 tahun, warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Sementara untuk korban yang tidak mengalami luka-luka berinisal K, dan S. Namun, detil data lengkap korban, masih sedang dilakukan pendataan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.