Polisi Panggil Pipit Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Identitas Oleh Ketua KONI Kabupaten Bekasi

“Kita menunggu bagaimana tindakan dari penyidik sendiri apakah ada tindak pidana pemalsuan e-KTP nya atau identitasnya yang dipalsukan, inilah kenapa ada pelimpahan dan pelimpahan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya. Kasus tersebut sebenarnya sudah bergulir beberapa waktu lalu. Kasus itu juga sempat masuk ke meja Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Pra Fitria Anglia mengaku sudah mengingatkan mantan suaminya tersebut untuk segera memperbaiki status identitasnya. Ia mengetahui status pada e-KTP Reza pada tahun 2018 lalu dengan tanggal cetak KTP pada tahun 2017. Ia yang tidak berpikiran negatif selalu mencoba mengingatkan Reza terlebih selama 10 tahun menikah, ia dan Reza dikaruniai anak yang saat ini masih berusia 5 tahun.

Sekedar diketahui, kasus tersebut sudah masuk di Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2020 lalu dengan nomor LP/3417/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tgl 16 Juni 2020. Kini ia melalui tim kuasa hukum dari Sunan Kalijaga berharap pengakuan dari terlapor atas identitas yang tidak sesuai tersebut. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.