
“Warga Jakarta bayar pajak untuk pembangunan dan mengatasi permasalahan banjir. Oleh karenanya sangat wajar kalau sekarang warga Jakarta menuntut ganti rugi”ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Anis Fauzan, menurut juru bicara DPD Partai Demokrat Jakarta ini, memang sudah menjadi hak warga Jakarta yang terdampak banjir menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI.
“Banyak warga yang dirugikan karena dampak banjir. Banyak harta benda yang hilang ataupun rusak karena banjir ini,”ungkap
Anis pun mencontohkan akibat banjir ini tidak sedikit warga Jakarta yang kendaraannya hanyut terbawa banjir, sementara mereka membayar pajak atas kendaraan yang mereka miliki.
“Yang jelas saya sendiri siap menjadi advokasi warga Jakarta yang merasa dirugikan akibat banjir ini,”pungkasnya. (sof)