Politisi PKS Ini Menduga Ada Penyimpangan Pada Proses Ganti Rugi Lahan Bendungan Beringin Sila

SUMBAWA,Harnasnews.Com  – Kasus dugaan penyimpangan pada proses ganti rugi lahan masyrakat di sekitar bendungan Beringin Sila di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat menjadi perhatian sejumlah pihak. Bahkan, Politisi Partai Keadilan Sejahterah ( PKS) yang juga anggota komisi II DPRD Salamuddin Maula, langsung turun ke lokasi bendungan bersama masyarakat disekitar.

“Banyak penyimpangan yang terjadi. Karena beberapa hal yang dilihat dan tidak pas,” ungkap Jalo sapaan akrabnya, didampingi oleh Ketua LAR Sumbawa Roni Pasarani, disalah satu rumah makan gang Mangga, sumbawa, Selasa, (17/7).

Menurut Jalo masyarakat yang memiliki lahan di sekitar Bendungan tersebut ada yang telah diberikan pembayaran tetapi ketinggiannya tidak harus dibebaskan. Bahkan Jalo mempertanyakan jika ada pembuatan sporadik tahun 2017, sementara sporadik yang terbit tahun 2008 tidak dilakukan pembayaran.

Dikatakan Jalo sebagai bukti kepemilikan masyarakat ada banyak pohon kayu besar seperti pohon jati, kelapa dan jambu menteh.

“Dan ini bagi saya ada keanehan. Dan ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ini akan kita lihat nanti saat rapat di DPRD,” tambahnya.

Selain itu Jalo juga melihat adanya keganjilan dalam pelaksanaan ganti rugi sawah nilainya dari Rp17-21 juta/Are.

“Itu ada yang dibayar Ahmad Idris sangat murah dari 16 Are hanya sebesar Rp 190 juta/Are. Itu semua ada buktinya. Dan cara ngitungnya bagaimana. Sementara juga ada yang dibayar namanya H. Idi 4 Are dibayar Rp 80 juta,” jelasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.