Polres Pasuruan Gelar Apel Pasukan Ops Larangan Mudik 2021

Nasional

Pasuruan, Harnasnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan menggelar Apel Pasukan dalam melaksanakan Operasi Larangan Mudik Lebaran tahun 2021, yang bertempat di halaman Mapolres Pasuruan, pada hari Senin (26/04/2021).

Dalam apel tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pasuruan, M. Irsyad, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan S.IK serta Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman.

Pada apel kali ini diikuti oleh beberapa elemen, Yakni Pemda Kabupaten Pasuruan, Kepolisian (Polri), TNI, serta juga dari masyarakat seperti Senkom Mitra Polri, Banser, Pemuda Pancasila, dan Pramuka.

Aprl sendiri dipimpin lansung oleh Bupati M. Irsyad, Bupati pada kesempatan ini membacakan sambutan tertulis dari Mabes Polri tentang larangan mudik lebaran.

Gus Irsyad membacakan jika Covid-19 sudah setahun saat ini, Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya dengan cara melarang mudik lebaran tahun 2021.

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kenaikan Covid-19 terjadi pada saat adanya libur panjang, salah satunya libur lebaran, sehingga tahun ini diadakan larangan mudik lebaran,” ujar Bupati Pasuruan.

Dijelaskan bahwa pihaknya mempunyai tanggung jawab agar setiap masyarakat Pasuruan mematuhi peraturan terkait pencegahan Covid-19, yaitu salah satunya peraturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.

Leave A Reply

Your email address will not be published.