Dua Kurir Sabu Berhasil Ditangkap Oleh Timsus Narkoba Polrestabes Surabaya

Hukum

SURABAYA,Harnasnews.com – Timsus Satresnakoba Polrestabes Surabaya dibawah pimpinan Iptu Yudhi  didampingi Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian menggelar Konferensi Pers terkait tertangkapnya dua kurir narkotika jenis sabu sabu yang dilaksanakan di depan gedung Anindita Polrestabes Surabaya Jln Sikatan ,Senin (26/4/2021)

Kedua tersangka tersebut berinisial IM (38)  Kost di Jalan Ngagel Dadi Surabaya dan  R H R (19) warga Jalan Sememi Jaya Surabaya.

Dalam keterangannya AKBP Memo    mengatakan barang bukti sebanyak  1 kg sabu ini oleh tersangka didapat melalui ranjau  diterminal Bungurasih Sidoarjo , pada Hari Kamis (11 Maret 2021) sekitar pukul 17 .30 WIB Bungurasih Sidoarjo, setelah mendapat ranjauan yang diakui milik AAK (DPO).

“Kedua tersangka membagi sabu menjadi beberapa paket dengan tujuan untuk diedarkan dan dijual. Hasil analisa dari HP milik tersangka IM dengan komunikasi dengan AAK,” Ungkap Memo, Senin (26/4/2021).

Dijelaskannya, dalam percakapannya, untuk segera dijual dan juga untuk dikirimkan secara ranjau atas perintah dari AAK dibantu dengan tersangka Rizky.

“Setelah ditangkap lalu diamankan, Kami melakukan pengembangan di kamar kos tersangka yang bernama Rizky pada, Kamis (11 Maret 2021) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ngagel Dadi Surabaya,” Tambahnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.