Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dan  Polsek  Gelar  Konferensi Pers Bersama  

Kapolres Pelabuhan tanjung Perak juga AKBP Antonius Agus Rahmanto, juga menghimbau kepada masyarakat apa bila menemukan kejadian seperti ini yang sering terjadi di daerah Kalianak dan kebetulan kita bisa tangkap yang ada pelapornya merupakan kesempatan Kami menghimbau dari pihak kepolisian untuk masyarakat apabila menjadi korban suatu tindak pidana besar atau kecil kasus itu langsung melapor ke Kantor Polisi terdekat tentunya untuk ditindak lanjuti

Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek jajaran kali ini mengungkap jumlah kasus seluruhnya 33 kasus yang terdiri dari curas 4 kasus surat 21 kasus kemudian curanmor 4 kasus dan pencurian biasa 4 kasus ini setiap Polsek ada beragam macam-macam dan terdiri dari kasus curas empat tersangka kemudian kasus curat 24 tersangka kemudian kasus curanmor 4 tersangka dan kasus pencurian .biasa empat tersangka jumlah total yang ditahan ini kasusnya akan lanjut sejumlah 36 tersangka ini dalam kurun waktu dua minggu kemudian kami juga beberapa hari kemarin melaksanakan operasi yang tadi saya sebutkan operasi preman di mana kita mengamankan preman-preman yang di jalan dalam arti masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan yang bersangkutan kita amankan

Kemudian kita data apabila cukup bukti kita naikkan ke proses Sidik dengan pembuatan fb namun kalau hanya meresahkan dan tidak kurangnya bukti yang ada kami miliki kami sifatnya mendata identitas kemudian  memberi kita foto yang bersangkutan dan membuat pernyataan kepada Polri bahwa tidak akan mengulangi kegiatan yang meresahkan di masyarakat kita bina .

Tidak kita lakukan penanganan untuk lanjut ke proses penyidikan jadi itu yang tercatat kemarin kita berdua mengamankan sejumlah 12 orang yang sedang kita bina dan kita kembalikan ke masyarakat kemudian hari ini ada enam kasus sama yang sedang di proses,Pungkasnya.(pril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.