Polres Probolinggo Amankan 7 Tersangka Narkoba

PROBOLINGGO, HarnasNews.com – Dalam sepekan jajaran satuan narkoba Polres kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan 7 pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam Press Release jumat(19/1/18) di halaman Polres Kabupaten Probolinggo, Kapolres Kabupaten Probolinggo AKBP Fadly Samad SH.SIK.MH.M.Si, menyampaikan pada media pemberantasan Narkoba di Probolinggo akan terus menjadi salah satu prioritas kerja dalam satuannya, karena peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat, dan juga efek dari penggunaan narkoba akan merusak generasi penerus bangsa.

Penangkapan ini merupakan rangkaian yang saling terkait di mana tersangka utamanya adalah DPO, kemudian dikembangkan sehingga berhasil ditangkap dirumahnya Kec.Tiris, barang bukti yang ditemukan kurang lebih 0,3 g, setelah itu di kembangkan lagi pada orang lain yang berinisial SY, ” rekan-rekannya sudah ditangkap dua bulan yang lalu, ujar Kapolres.

Masih kapolres “Pada saat di sana pengembangan terus dilakukan pada  salah satu istrinya, sehingga menemukan barang bukti 0.3g beserta alat hisap, kemudian terus dikembangkan didaerah kota Probolinggo, juga di temukan barang bukti sebanyak kurang lebih 0.9g, dan dari situ didapat informasi bahwa barang Narkoba jenis sabu didapat dari luar Probolinggo.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 14 g jika di Rupiah kan kurang lebih senilai 20juta dengan 7 orang tersangka”.

Leave A Reply

Your email address will not be published.