JAKARTA, Harnasnews – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemetaan potensi permasalahan cukai di Indonesia dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dan mencegah korupsi.

Upaya pemetaan dilakukan dalam diskusi kelompok terarah (FGD) dengan tema “Permasalahan dan Tantangan Cukai” di Jakarta, Rabu, dihadiri Ditjen Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia, Tbk, GAPPRI, GAPMMI, INAPLAS, Indodata, DDTC, GAPRINDO, dan AMI.

Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Herry Muryanto menyebut, salah satu metode pencegahan korupsi yang dibangun oleh pihaknya, yaitu dengan melakukan deteksi, menentukan aksi dan monitoring.

Oleh karena itu, kata dia, FGD yang diselenggarakan oleh pihaknya bagian awal dari kegiatan deteksi, dengan harapan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat.

“Jadi deteksi tidak melulu harus turun ke lapangan, melalui FGD ini kami bisa mengangkat permasalahan-permasalahan apa, atau tantangan apa kaitannya di sektor cukai,” katanya.

Dengan mengetahui permasalahan cukai dari sumbernya langsung, kata Herry, maka Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri bisa berkontribusi mencarikan solusi untuk penyelesaiannya.

“Kalau kami sudah deteksi permasalahannya, Insya Allah kami bisa mencarikan solusinya untuk melakukan pencegahan-pencegahan supaya permasalahan itu tidak menjadi permasalahan yang pelik,” ujarnya.