Polri Sanksi Personel Jika Pos Penyekatan tak Dijaga 24 Jam

“Dalam aktivitas meniadakan mudik 1442 h sesuai dengan SE Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021,” ungkap Rusdi, dikutip dari republika.

Rusdi menegaskan, Polri bersama instansi terkait dipastikan berusaha seoptimal mungkin dapat mencegah masyarakat untuk mudik. Sebab saat ini, masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Aktivitas mudik tersebut sangat beresiko meningkatkan penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Dari aktivitas kegiatan pencegahan mudik sampai hari ini telah memutarbalikkan kendaraan sbnyk 100.4370. Ini bagian aktivitas mudik dicegah dalam rangka menangani virus Corona,” kata Rusdi.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.