
Posisi ketiga jumlah barang bukti yang meningkat, obat keras, tahun 2020 sebanyak 1.704 butir, tahun 2021 melonjak tajam menjadi 48.188.000 butir.
“Peningkatan lebih signifikan berkaitan dengan pengungkapan dua pabrik lab produksi obat-obat keras di Yogyakarta,” kata Krisno.
Menurut Krisno, meningkatnya kualitas kasus narkoba berkaitan dengan masa pandemi COVID-19, di mana pergerakan orang di tempat hiburan dibatasi.
Sebagai contoh, penggunaan dan peredaran sabu-sabu yang biasanya di tempat hiburan, kini bergeser ke tempat lainnya seperti hotel dan tempat tinggal.
“Sabu-sabu ini sifatnya stimulan, jadi tidak mereka (penyalahguna) itu tidak butuh untuk hingar bingar dan lain-lain. Jadi, bisa saja disalahgunakan di kamar hotel, tempat tinggal, di tempat-tempat yang tidak membutuhkan hingar bingar atau tempat hiburan malam,” kata Krisno.(qq)