Polri Sebut Laporan Terkait UU ITE Terus Meningkat Setiap Tahun

JAKARTA, Harnasnews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan terdapat kecenderungan peningkatan laporan terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setiap tahunnya.

“Pada 2018 ada laporan polisi sebanyak 4.360, kemudian pada 2019 meningkat menjadi 4.582, lalu pada 2020 naik menjadi 4.790 kasus,” kata Brigjen Rusdi Hartono pada diskusi daring bertajuk menyikapi perubahan Undang-Undang ITE secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Meskipun demikian, katanya lagi, tidak semuanya kejadian yang menyangkut UU ITE menjadi suatu laporan polisi. Pada umumnya perkara terkait undang-undang tersebut menyangkut pencemaran nama baik yang juga cenderung meningkat setiap tahunnya.

Pada 2018 terdapat 1.258 laporan yang masuk ke instansi Polri, kemudian jumlah itu naik menjadi 1.333 pada 2019, dan kembali naik menjadi 1.794 laporan polisi pada 2020 terkait pencemaran nama baik.

“Kemudian untuk perkara ujaran kebencian di dunia maya juga cenderung naik. Pada 2018, Polri mencatat 238 laporan dan 247 laporan polisi selama kurun waktu 2019,” ujar dia pula.

Tidak hanya itu, polisi juga mendata tren peningkatan kasus atau laporan yang menyangkut berita bohong. Pada 2018 terdapat 60 laporan, 97 perkara pada 2019 dan 197 pada 2020.

Leave A Reply

Your email address will not be published.