Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Selama Periode 2020-2023

“Sindikat ini memasang lowongan kerja di Instagram dan Facebook untuk dipekerjakan sebagai operator judi dan lain-lainnya untuk melakukan kejahatan dengan korban di luar negeri,” ungkapnya.

Djuhandhani mengungkapkan para korban tersebut diberangkatkan dari Jakarta menuju Thailand atau Singapura terlebih dahulu menggunakan pesawat. Kemudian terbang lagi atau lewat jalur udara menuju Kamboja atau Myanmar.

Ia juga menyampaikan, banyaknya korban trafficking yang diselamatkan berkat bantuan informasi Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.

“Pada Februari lalu kami pernah tangkap tiga tersangka TPPO yang berperan sebagai perekrut, berkat laporan dari KBRI di Phnom Penh, Kamboja. Korban melapor ke Kedubes bahwa dipekerjakan sebagai telemarketing scamming dan judi online,” katanya.

Menurut dia, masih maraknya kasus TPPO ini lantaran korban diiming-iming oleh para perekrut atau sponsor dengan gaji tinggi.

“Ternyata di sana gajinya dipotong, banyak yang disekap dan disiksa,” ujarnya, dikabarkan dari antara.

Dalam mengungkap kasus pekerja migran Indonesia disekap di Kamboja, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan juga polisi di Kamboja untuk membebaskan dan memulangkan para pekerja tersebut ke Indonesia.

Setelah berhasil dipulangkan, penyidik melakukan asesmen terhadap para pekerja migran tersebut dan memperoleh keterangan, sehingga dapat menangkap pelaku TPPO.

Menurut Djuhandhani, penindakan yang dilakukan jajaran Polri sebagai komitmen Polri mendukung pencegahan serta penindakan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

“Isu ini nantinya bakal dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 Labuan Bajo. Polri mendukung isu perdagangan manusia dibahas dalam KTT ASEAN 2023,” ujar Djuhandhani. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.