Potensi Jebakan Batman pada program KEK Santong di Era Pemerintah Terpilih

Jika kejadian ini terjadi betapa bobroknya birokrasi yang terbangun di kabupaten Sumbawa. Wajar jika menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Asman abnur mengatakan terdapat enam penyakit birokrasi dari pemerintah pusat hingga pemerintah di daerah, mulai dari banyak belanja internal dari pada belanja publik, tingkat korupsi yang semakin tinggi, pembangunan secara serampangan copy paste dari tahun sebelumnya sehingga tidak fokus pada out come, kualitas sumberdaya ASN, penyusunan struktur organisasi yang tidak sesuai kebutuhan, kualitas pelayanan publik belum memiliki harapan publik (beritasatu.com).

Penataan birokrasi pada era Pemerintahan akan datang

Walaupun nafas pemerintahan Husni-Mo tinggal beberapa bulan dan akan dilanjutkan oleh pemerintah yang baru Maka penting melakukan perubahan terhadap cara kerja birokrasi guna menuju good government.

Ada beberapa strategi yang layak diterapkan dalam rangka menata birokrasi di kabupaten yang terkenal dengan selogan sablon sama Lewa ini, mulai dari:

  1. Manajemen perubahan, bertujuan secara sistematis dan konsistensi dari sistem dan mekanisme kerja organisasi, pola pikir serta budaya kerja individu atau unit kerja didalamnya menjadi lebih baik.  Sehingga dapat terciptanya komitmen dari seluruh elemen untuk melaksanakan perubahan terhadap birokrasi, sehingga dapat menimbulkan terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja
  2. penataan dan penguatan organisasi ditujukan untuk mengatasi masalah yang paling sering muncul dari pemerintah daerah. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan efesiensi organisasi pemerintah daerah secara proporsional dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran.
  3. Penataan sistem manajemen SDM aparatur. Program ini diharapkan dapat menciptakan SDM yang profesional dan berkompetensi dengan dukungan rekrutmen dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi dan transparan. Program ini dapat dilaksanakan kegiatan perbaikan sistem rekrutmen, analisis jabatan, evaluasi jabatan, penyusunan standar kompetensi, assesmen individu dan sistem penilaian kinerja.
  4. Penguatan pengawasan. Dengan adanya program ini memungkinkan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek KKN pada seluruh instansi pemerintah. Target yang diharapkan dari program ini adalah meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara dan menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pemerintah daerah.

5.Penguatan akuntabilitas kinerja. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja dari instansi pemerintah. Kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut adalah kegiatan penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pengembangan sistem manajemen kinerja dan penyusunan indikator kinerja utama (IKU).

  1. Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari masing-masing instasi pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kegiatan yang dapat mendukung program tersebut adalah dengan menetapkan Standar Pelayanan, Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.
  2. Monitoring, evaluasi dan pelaporan. Program ini ditujukan untuk menjamin agar pelaksanaan reformasi birokrasi dijalankan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan dalam roadmap masing-masing kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Dari ketujuh agenda tersebut menjadi program yang sangat layak untuk dikerjakan oleh pemerintah sekarang maupun pemerintahan yang akan datang. Mengingat agenda itu menjadi kebutuhan mendesak untuk menata birokrasi yang lebih baik.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.