PPKM Level Empat di Sumatera Selatan Bertambah Jadi Empat Daerah

SUMATERA SELATAN, Harnasnews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat di Sumatera Selatan bertambah menjadi empat daerah terhitung 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Empat daerah di Sumsel tersebut yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Sabtu, mengatakan, penerapan PPKM level empat di empat daerah tersebut dilakukan setelah angka persebaran COVID-19 di sana mengalami peningkatan capai 50-150 orang terkonfirmasi positif COVID-19 per harinya.

“Kasus COVID-19 di sana tinggi diduga akibat ditemukannya penyebaran COVID-19 varian Delta,” kata dia.

Ia mengatakan, data kementerian kesehatan (Kemenkes) mencatat satu bulan terakhir ada dua kasus konfirmasi positif COVID-19 varian Delta masing-masing satu di temukan di Kota Palembang dan satu lagi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sehingga untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 di sana nantinya selama dua pekan ke depan setiap kegiatan masyarakat di luar rumah akan lebih diperketat seperti yang diatur dalam aturan PPKM.

Leave A Reply

Your email address will not be published.