
Oleh: Agus Wahid
Tampak tegas dan sangat heroik. Sikap hukumnya pun ditunjukkan: sampai bumi Antartika pun, koruptor akan dikejar. Dan, memang, banyak oknum koruptor ditangkapi, temasuk sejumlah pejabat tinggi Pertamina dan sejumlah institusi lain di arena BUMN. Atas nama penegakan hukum, Prabowo pun mendesak RUU Perampasan Aset, meski belum berhasil. Luar biasa komitmen itu.
Pendek kata, ada aroma segar dalam penegakan hukum anti korupsi. Itulah kesan kuat sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan Prabowo ketika masa-masa awal kenaikannya di panggung kekuasaan. Persoalannya, apakah penegakan hukum itu anti diskriminasi?
Kita saksikan, di balik sikap tegas pro penegakan hukum itu, ada panorama lucu yang super aneh. Yaitu, kasus pidana Silvester Matutina yang sudah inkrag putusannya, bahkan sudah sampai level Hakmahah Agung (MA). Catatan menunjukkan, putusan Mahkamah Agung No. 287 K/Pid/2019 yang diputus oleh H. Andi Abu Ayyub Saleh (ketua) dan H. Eddy Arm dan Gazalba (sebagai Hakim Anggota) pada 20 Mei 2019 menolak permohonan perbaikan pidana Silvister. Berarti MA mengukuhkan hasil putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menghukum terdakwa 1,5 tahun.
Data bicara, meski putusan sudah inkrag, namun ternakan Jokowi (terjok) ini masih bebas menghirup udara bebas. Sudah sekitar enam tahun ketua relawan Solidaritas Merah Putih (SMP) ini masih berkeliaran tanpa kejaran hukum, meski tak nampak lagi di layar kaca televisi dalam berbagai forum debat publik. Boleh jadi karena malu. Atau, dilarang the main bossnya untuk tidak menampakkan diri di panggung publik.
Sebuah pertayaan mendasar, apakah Prabowo tak bisa memaksa Kejaksaan Agung untuk menangkap dan menjebloskan Silvester Matutina? Bohong besar jika mantan Danjen Kopassus yang kini menjadi orang No. 1 di Republik ini “mlenya-mlenye” alias loyo dalam menghadapi 1 orang yang bernama Silvester Matutina, yang hanya seorang advokat tanpa reputasi. Maklum, hanya jebolan perguruan tinggi yang jauh di bawah standar lokal Jakarta, apalagi nasional.
Lalu, apa yang membuat Silvester belum berhasil dijebloskan ke penjara? Ada landasan yang menonjol. Silvester memang seorang “terjok”. Lalu, apa masalahnya dengan keberadaan “terjok”? Apakah seluruh terjok kebal hukum? Pasti dijawab no. Lalu, mengapa Silvester tetap berkeliaran di alam bebas? Jawabnya, keberadaan “terjok” membuat Prabowo impoten. Tak berdaya lagi. Karena, harus menghadapi sosok di belakangnya: Jokowi.
Nah, itu menjadi problem serius bagi keberadaan Prabowo. Selama ini Prabowo selalu menyanggah dirinya tidak takut kepada Jokowi. Tapi, fakta ketidakberdayaan mengkerangkengkan Silvester sudah menjadi penjelas tersediri. Sulit dibantah. Atau, penjelasannya lain: bukan takut, tapi tahu diri (berterima kasih) kepada Jokowi yang telah berhasil mengantarkan Prabowo singgah di kekuasaan (sebagai Presiden RI). Dirinya sadar, tanpa campur tangan Jokowi, Prabowo hanya mimpi menuju kursi Presiden RI. Terbukti, sudah dua kali gagal sebagai calon presiden (pilpres 2014 dan 2019).
Catatan politik Prabowo memang riil. Yang menjadi catatan lebih jauh, publik mengetahui persis perilaku kekuasaan Jokowi yang menghalalkan segala cara dalam menggapai kemenangan pilpres masa lalu. Dengan mengacu pada perilaku moral hazard Jokowi, maka keberadaan Prabowo sebagai pemenang pilpres menjadi sangat dipertanyakan prosesnya.
Praktik moral hazard sekali lagi mengacu pada perilaku politik Jokowi memvalidasi Prabowo juga menjalankan proses politik yang penuh manipulatif, mulai dari sikap KPU, PANWAS, keterlibatan “partai coklat”, sampai ke Mahkamah Konstitusi. Persis sang “mentornya” yang mengendalikan seluruh pihak yang berkaitan langsung pada pemenangan pilpres, terutama pada pilpres 2019. Cara pengendalian itu juga diterapkan pada pilpres 2024.
Catatan itu bukanlah rabaan. Bisa diuji secara valid, jika seluruh elemen lembaga peradilan berintegritas. Problem besarnya, lembaga-lembaga terkait pilpres terjangkit krisis moral yang serius. Hasilnya pasti bisa diterka secara dini: tak bisa diharapkan output hukum yang berkejujuran. Kebenaran hakiki pasti tersingkir. Hal ini bukan berarti kemenangan pilpres lalu sudah on the track pada prinsip kejujuran dan kebenaran.
Yah, itu masa lalu. Tak perlu dipersoalkan lagi. Setuju. Masalahnya, output politik dan hukum yang penuh debu kejahatan itu berdampak negatif pada perhelatan pemerintahannya. Dan kini, mengemuka satu per satu. Kini, menampak dalam kasus impotensi penegakan hukum terhadap Silvester, salah satu “terjok”. Apapun argumentasinya, harus kita catat, kasus Silvester yang hingga kini masih bebas berkeliaran menjadi faktor reduktif bagi citra rezim Prabowo.
Yang memprihatinkan, bukan hanya citra kekuasaan Prabowo yang lemah secara hukum, at least, diskriminatif, tapi menimbulkan sebagian elemen rakyat tidak percaya (distrust) lagi kepada rezim Prabowo. Harus kita catat, akumulasi sikap distrust merupakan bom waktu yang siap memporak-pandakan tatanan kebernegaraan.
Sementara, sikap diam Prabowo terhadap kasus ijazah Jokowi yang absurd itu menambah kristalisasi distrust masyarakat. Ketidakpercayaan publik itu dan hal ini yang makin menyedihkan, sikap dan tindakan tegas Prabowo terhadap para koruptor dinilai sebagai “drama Korea” (drakor), atau dagelan. Sekedar mencari simpati sekaligus sensasi.
Pertanyaan besarnya kemudian, apakah potret rezim Prabowo layak dipertahankan hingga 2029? Jika tidak layak, apakah keloyoan Prabowo memang dirancang sebagai jalan mulus untuk Gibran? Alaa maak. Pasti, Indonesia kian hancur-minah. Semakin hancur lagi jika Prabowo dan Gibran merancang keberlanjutan masa kekuasaannya (2029 – 2034).
Atau, diskiriminasi penegakan hukum yang berdampak pada distrust kepada rezim Prabowo-Gibran dalam kerangka menggiring tesis stabilitas? Kita tahu, akumulasi kekecewaan rakyat akan menggiring letupan-letupan besar dan ekstensif. Ini berarti, Prabowo-Gibran seperti sepakat membangun skenario benturan besar antara rakyat versus penguasa guna menunjukkan jatidiri kekuasaannya. Hal ini berarti terkandung skenario pembantaian rakyat dalam jumlah massif. Persis yang dikehendaki kaum elitis globalis illumination (produk Zionis).
Jika seperti itu skenarionya, betapa dzalim rezim ini. Sejahat-jahatnya rezim Orde Lama dan Orde Baru, tak pernah tercatat dalam sejarah bahwa dirinya tunduk pada skenario kaum globalis (illumination – Zionis) dalam upaya membantai rakyatnya sendiri dalam jumlah massif. Bahkan, kaum Zionis itu sendiri tak pernah tercatat dalam sejarah untuk membantai bangsanya sendiri.
Kini, Prabowo ditantang, jika rezimnya menolak atau keberatan dengan tudingan sebagai pembantai rakyatnya sendiri, maka tunjukkan otoritas dan kapasitasnya sebagai Presiden RI. Keluarkan perintah kepada penegak hukum untuk mencari Silvester Matutina. Bohong besar jika tak bisa mencarinya. Jika aparatur kepolisian dan kejaksaan, bahkan TNI juga melindunginya, monggo, Prabowo keluarkan instruksi kepada seluruh rakyat di Tanah Air ini. Jadikan Silvester Matutina sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dan beri kesempatan rakyat untuk mencarinya dan mengadilinya. Dalam hitungan menit, upaya pencariannya akan berhasil.
Instruksinya dan keterbuktian menangkap Silvester Matutina bisa menjadi argumen dasar: Prabowo memang sudah berhasil keluar dari bayang-bayang Jokowi. Juga, tercegah dari tudingan sebagai agen globalis illumination – Zionis. Saatnya Prabowo tunjukkan sikap tegas: penegakan hukum di Tanah Air ini tidak loyo lagi.
