
Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Selama Ramadhan
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) meniadakan pelaksanaan Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day yang rutin dilakukan setiap Minggu, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijiriah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan, peniadaan kegiatan Car Free Day diantaranya sebagai bentuk agar pelaksanaan Bulan Ramadhan berjalan khidmat dan kondusif, dalam menghormati ibadah Bulan Puasa.
“Sekaligus peniadaan kegiatan, juga sudah di keluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi melalui Nomor : 600.4.3.2./867/DLH.TPLKH Tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bekasi,” ucap dia melalui keterangannya, Rabu (18/02/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan serupa, akan bergulir kembali, selepas pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri atau selepas momentum Hari Raya Idhul Fitri.
“Sebab Pemerintah Daerah kerap meniadakan sementara Car Free Day apabila bertepatan dengan hari keagamaan maupun acara penting lainnya karena merupakan wujud toleransi Kota Bekasi yang terdiri dari berbagai suku dan agama,” sambungnya.(Mam)
