Prabu Peduli Lingkungan Laporkan Akun TikTok ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Yang kami laporkan adalah akun media sosial yang diduga melakukan pelanggaran hukum, dan pasal yang disangkakan mengacu pada ketentuan pidana yang berlaku,” jelas Suratno.

Dia menambahkan, setelah laporan resmi diterima, proses selanjutnya akan berada di tangan penyidik untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara, termasuk pemanggilan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Pihaknya juga telah menyampaikan kepada penyidik adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk kemungkinan dari lingkungan dinas, untuk didalami lebih lanjut.

“Kami sudah menyampaikan kepada penyidik adanya dugaan keterkaitan oknum-oknum tertentu, termasuk kemungkinan dari lingkungan dinas. Semua dugaan tersebut telah kami sampaikan untuk didalami dan dikembangkan oleh pihak penyidik,” ungkapnya.

Suratno menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen organisasi sekaligus upaya memberikan efek jera kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran. “Tujuan kami adalah agar perkara ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini Prabu PL konsisten mengawal persoalan tata kelola sampah, termasuk menyoroti dugaan penyalahgunaan armada dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam pelaporan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar video dari akun TikTok yang dilaporkan sebagai alat bukti awal kepada penyidik. (Supri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.