Prcepat Pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi, DPR Komitmen Dukung Ekonomi Digital

JAKARTA , Harnasnews.com – Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid mengatakan DPR berkomitmen mendukung terciptanya ekonomi digital yang baik dan aman dengan mempercepat pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi yang ke depannya diperlukan oleh para pengguna ruang digital khususnya dalam kegiatan dagang daring.

Hal itu disampaikan Meutya Hafid saat menjadi keynote speaker dalam acara webinar ngobrol bareng legislator bertajuk Content Creator Kreativitas dan Inovasi di Era Digital yang digelar secara virtual zoom di Jakarta, Kamis (29/4). Selain Meutya Hafid, para pembicara yang hadir dalam acara itu, Tenaga Ahli Menkominfo, Devie Rahmawati dan content creator, Maell Lee.

Menurut Meutya Hafid, selama pandemi Covid-19, industri digital berkembang pesat, khususnya digital startup dengan sejumlah produk kreatif di dalamnya. Hingga kini, lanjut Meutya Hafid, tercatat ada sebanyak delapan juta usaha ekonomi kreatif di Indonesia.

Politisi perempuan Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa DPR juga mendorong mitra kerjanya dalam hal ini Kemenkominfo untuk terus mengembangkan dan memadukan ekonomi kreatif dan digital melalui kebijakan seperti UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan turunannya PP No 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Leave A Reply

Your email address will not be published.