Prodi D3 Teknik Elektronika STTAL Mendapatkan Peringkat Akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT

Nasional

Dalam proses Reakreditasi Prodi D3 Teknik Elektronika STTAL telah menggunakan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dengan 9 (Sembilan) standar, yang meliputi; (1) Visi, misi, tujuan dan strategi, (2) Tata pamong, tata kelola dan kerjasama, (3) Mahasiswa, (4) Sumber Daya Manusia, (5) Keuangan, sarana dan prasarana, (6) Pendidikan, (7) Penelitian dan (8) Pengabdian kepada masyarakat serta (9) Luaran dan capaian Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kesembilan bidang tersebut harus memenuhi atau melampaui standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pengajuan Reakreditasi dimulai dengan mengirimkan dokumen Akreditasi melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BAN-PT pada tanggal 15 Desember 2020. Dokumen yang dikirimkan berupa Laporan Evaluasi Diri (LED), Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), Surat Pengantar dari Komandan STTAL dan dokumen lainnya. Setelah diperiksa dari pihak BAN-PT, dokumen Akreditasi Prodi D3 Teknik Elektronika STTAL dinyatakan layak dan memenuhi pada tahap Asesmen Kecukupan (AK).

Leave A Reply

Your email address will not be published.