PT. SPIL Hadiri Panggilan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Timur terkait dugaan PHK sepihak

Nasional

Surabaya,Harnasnews.com  – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Timur memanggil sejumlah pihak terkait PHK sepihak 2 karyawan PT. SPIL.

“Kami memanggil pihak terkait setelah adanya pengaduan dari Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energy dan Pertambangan Serikat Pekerja seluruh Indonesia mengenai PHK sepihak oleh PT SPIL,” kata Nurleli Kesuma S.,SH.MH (pengawas KK/PPNS). Selasa (21/07/2020).

Dan setelah ditanyai oleh Nurleli mengenai slip gaji, kepesertaan BPJS ketenagakerjaan & kesehatan, dan perjanjian kerja pegawai pihak PT SPIL tidak membawa berkas apapun.

Dari pihak PT SPIL menyatakan, “Kami tidak ada hubungan kerja dengan dua pekerja tersebut,” kata Doni sebagai perwakilan PT SPIL.

Namin pengurus Pimpinan cabang SP KEP SPSI Surabaya, yang mendampingi 2 karyawan yang di PHK itu menjelaskan, 2 karyawan Abdul Kholiq dan Jaenal dulu melamar kerja di PT SPIL. Dan yang memerintahkan kerja serta mengaji 2 karyawan tersebut adalah PT. SPIL.

Namin berharap pemanggilan terhadap pihak manajemen perusahaan ini bisa menjadi solusi terbaik untuk persoalan yang terjadi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.