Ramadhan Di Tengah Covid-19, Menuju Umat Islam yang Paripurna

Penulis : Alwan Hidayat, S.Pd.I

SUMBAWA,Harnasnews.com – Ramadhan 1441 H Tahun 2020 ini bagi kalangan ummat Islam merupakan ujian terberat,  lantaran harus melaksanakan ibadah di bulan suci yang mulia ini tidak seperti biasanya. Suka cita umat Islam berubah menjadi “nestafa” akibat pandemi Corona atau Covid-19 yang mewabah sejumlah negera di belahan dunia tak terkecuali di Indonesia.

Pemerintah terus berikhtiar mencari formulasi cepat dan tepat untuk memutus mata rantai penyebaran wabah abstrak mematikan itu di samping itu telah melakukan langkah strategis dan taktis sebagai upaya pemutusan mata rantai penebaran Covid-19.

Misalnya menjaga jarak antara individu satu dengan yang lain dengan tetap menggunakan alat perlindungan diri (APD) berupa masker, jaga jarak (physical Distancing), dampak dari pemberlakuan ini mengakibatkan pula terjadinya pemberlakuan peniadaan ibadah secara berjamaah pada setiap pemeluk agama yang ada di Indonesia.

Langkah peniadaan beribadah berjamaah di rumah ibadah inipun masih menuai pro dan kontra di tengah belum adanya kesefahaman ummat terkait literasi.  Meskipun instesitas sosialisasi telah dilakukan secara berjenjang masih dan terstruktur oleh pemerintah.

Seperti ummat Islam sementara waktu sholat berjamaah baik itu jumatan, tarawih bahkan mungkin sampai dengan Idul Fitri tidak bisa dilakukan secara berjamaah kecuali didalam rumah dengan keluarga inti. Demikian juga dengan umat lain tidak hanya berlaku bagi muslim.

Memang harus diakui bahwa pemberlakuan peniadaan peribadatan secara berjamaah di rumah ibadah tidak bisa  berjalan mulus di tengah masyarakat, walaupun memang oleh pemerintah atau lembaga resmi pemegang otoritas Fatwa (MUI) telah berfatwa sekalipun.

Sebagian kalangan berpendapat bahwa seolah negara mengusik ketenangan hubungan manusia dengan sang pencipta (Hablumminallah)

Membaca situasi global dalam sudut pandang objektif terkait monster mematikan ini (Covid-19) sangat berisiko. Pasalnya baik dari sistem penularan, penyebutan status seperti lahirnya istilah-istilah ODP, PDP, OTG, PPTG, positif dan sederet istilah lainnya menambah tumpukan kecemasan bagi setiap orang yang sadar akan bahqya penyakit tersebut.

Mengutip firman Allah “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum jika mereka sendiri tidak mau merubahnya”

Ayat di atas bisa menjadi literasi bersama sebagai sandaran kolektif untuk membangun sekaligus meningkatkan kesolehan sosial di tengah wabah Covid 19 yang penyelesainnya bukannhanya bisa dengan cara kesolehan individu melainkan dibutuhkan kesadaran sosial (kesolehan sosial) guna percepatan pemutusan bahkan menyudahi ketakutan bersama manusia dari wabah mematikan itu.

Yang sangat mencengangkan sekaligus memprihatinkan di mana pola penyebaran Covid-19 akan sangat cepat ketika terjadi kontak manusia satu dengan yang lainnya sementara kita sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dan saling membutuhkan satu sama lain.

Memantau pola atau ruang percepatan penyebaran yang begitu cepat yakni melalui interaksi sosial, kumpulan masa untuk itu  menjadi penting momentum bulan ramadan ini untuk berkomitmen bersama selain membangun konsensus moril sebagai penyangga konsesus kebijakan nasional yang telah dilakukan pemerintah guna untuk putus penyebaran Covid-19

Jika kesolehan sosial itu dapat kita lakukan maka mata rantai Covid-19 pada bulan suci Ramdhan ini akan berakhir sebagai penegasan aqli bahwa  puasa merupakan kunci pengendalian dari segala bentuk nafsu dan keinginan kita dalam konteks melaksanakan perintah dan larangan Allah SWT.

Demikian pula jika kesolehan individu dapat teraktualisasi  dengan baik  seperti bepuasa yang secara harfiah adalah menahan lapar dan dahaga serta mengendalikan dari perbuatan dosa sejak fajar sampai mata hari terbenam dengan tanpak melakukan interaksi sosial berlebih ditengah wabah corona maka disinilah wujud nyata bahwa umat islam mampu mengimplementasikan  keshalehan pribadi sekaligus keshalehan sosial.

Terkait ikhtiar atau formula strategi yang telah dilakukan pemerintah saat ini adalah untuk kebaikan ummat dan rakyat itu sendiri.

Hanya saja butuh intensitas atau kerja ekstra ketat dalam hal sosialisasi atas pemberlakuan aturan sehingga semua masyarakat secara sadar menerima setiap kebijakan sebagai bagian  dari konsekwensi logis dari setiap pemberlakuan aturan yang ada dalam hal penganan Covid 19.

Penulis berharap meski sukacita umat Islam menyambut Ramadan tidak terlaksana,  mengajak semua masyarakat khusunya bumi sabalong samalewa bisa mendisiplinkan diri untuk membantu memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19)

Bangun dan tingkatan kesolehan individu dan kesolehan sosial guna percepatan pemutusan wabah Covid 19 tahun 2020 sebagai pengejawanatahan dari nilai Islam Ahlussunah Waljamaah menuju insan paripurna.

Penulis:  Alwan Hidayat, S.Pd.I

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.