RUU PDP Wujud Pengembangan Ekonomi Digital

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang memberi kesempatan dan peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk tumbuh.

Demikian disampaikan Meutya Hafid dalam webinar bertajuk Peran Data Pribadi Dalam Era Ekonomi Digital yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (18/10). Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan, Chairman of Indonesia Services Dialogue (ISD) Board of Directors Yos Adiguna Ginting dan Yose Rizal Damuri dari CSIS sebagai narasumber.

“Karena kita tahu bahwa ketika kita mendorong ekonomi digital, maka setidaknya atau seminimalnya, yang kita punya adalah perlindungan data nasabah, data konsumen, dan data pelanggan,” kata Meutya.

Dengan demikian, ia mengatakan bahwa penyelesaian RUU PDP merupakan wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk mendorong pengembangan ekonomi digital.

Selain itu, ia berharap kepada masyarakat untuk turut berperan dalam mengimplementasikan UU PDP ketika sudah disetujui disahkan oleh DPR RI dan pemerintah.

“Kalau masyarakat tidak turut berperan, maka undang-undang hanya akan menjadi pagar-pagar atau rambu-rambu yang tidak bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan regulasi yang ada saat ini hanya memuat norma PDP, namun belum memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi baik itu pidana maupun administratif terkait pelanggaran data pribadi.

Menurut Semuel, pada saat RUU PDP mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan data pribadi masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan di dalam RUU PDP.

Leave A Reply

Your email address will not be published.