SAKTI-NTB Lapor Asdin Ke KPK dan Kejagung RI

NTB,Harnasnews.com – Kasus proyek makrak di beberapa kabupaten di NTB yang dilaksanakan oleh BWS NT1 (Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1) kembali dilaporkan oleh Satuan Aksi Aktivis Nusa Tenggara Barat (Sakti-NTB), ke KPK dan Kejagung RI.

Pada jum’at 18 Januari SAKTI NTB menggelar akasi unjuk rasa sekaligus kembali melaporkan kepala BWS NT1 Asdin Juliadin ke KPK untuk mengusut sejumlah proyek bermasalah di beberapa kabupaten di NTB yang menghabiskan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Proyek makrak yang dilaporkan oleh SAKTI NTB adalah proyek yang dilaksanakan di kabupaten sumbawa Pelaksanaan proyek bendungan mangkrak di desa Jamuk kecamatan luyuk yang seharusnya dilaksanakan dalam waktu 240 hari oleh PT Karya Dulur Saroha dengan anggaran mencapai Rp 10, 5 miliar lebih beserta proyek mangkrak di kabupaten bima kecamatan parado tepatnya di sori bura dan proyek normalisasi sungai di kota bima.

Hal tersebut disampaikan oleh korlap aksi salahudin saicona “Kami kembali melaporkan proyek BWS NT1 bermasalah yang dilaksanakan di kabupaten sumbawa proyek bendungan mangkrak di desa Jamuk kecamatan luyuk yang seharusnya dilaksanakan dalam waktu 240 hari oleh PT Karya Dulur Saroha dengan anggaran mencapai 10 miliar lebih beserta peoyek mangkrak di kabupaten bima kecamatan parado tepatnya di sori bura dan proyek normalisasi sungai di kota bima”.

Salahuddin juga menambahkan “sebelumnya kamipun pernah melaporkan kepala BWS NT1 Asdin Juliadin ke Kejagung RI kaitan dengan proyek tersebut dan saya kira sekarang KPK saatnya bertindak lebih tegas dalam menindak lanjuti sejumlah kasus tersebut sehingga sejumlah tersangka bisa segera ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka”

“Korupsi yang mengakar didalam tubuh BWS NT1 kian hari makin mengakar sampai diberbagai pelosok desa dengan anggaran yang cukup fantastis dan tidak boleh kita biarkan begitu saja jangan sampai semua anggaran negara dijadikan sebagai laham untuk menjawab perut pejabat yang korup”.katanya. (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.