Saling Ancam Di Medsos, Remaja 13 Tahun Tewas Ditikam

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Pergaulan remaja sekarang ini sangat menghawatirkan, Media Sosial kerap menjadi salah satu pemicu tindak pidana.

Seorang remaja berusia 13 tahun tewas ditikam oleh seorang remaja lain berusia 14 tahun. Diketahui,  pelaku dan korban masih berstatus pelajar. Peristiwa ini terjadi di kelurahan Jatimurni, kecamatan Pondok Melati pada Selasa 28 April lalu.

“Para pelaku antara lain anak yang berhadapan dengan hukum ini usia 14 tahun jadi untuk kasusnya adalah penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pembunuhan berencana,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada media pada Rabu (13/05/26)

Kapolres mengatakan bahwa kronologis kejadian tersebut berawal antara korban dan pelaku bersinggungan di media sosial dan saling menantang satu sama lain.

Kemudian, korban dengan membawa sejumlah temannya mendatangi pelaku yang saat itu sedang berada di rumah bersama teman wanitanya. Sesampainya di lokasi, terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, namun mengetahui akan kedatangan korban, pelaku telah menyiapkan pisau.

“Sehingga di situ korban terkena tikaman dan meninggal tidak jauh daripada lokasi,” ungkap Kapolres.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 466 ayat 3 junto pasal 459 KUHP undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Perkara tersebut ini sudah tahap 2 dan anak yang berhadapan dengan hukum ini sudah kita serahkan ke pengadilan,” pungkasnya. (Mame)

Leave A Reply

Your email address will not be published.