Samsat Polres Pasuruan Menyediakan Akses Jalur Khusus Wanita

Adapun pada kesempatan ini, saat dikonfirmasi Kanit Regident dan Indentifikasi (KRI) Samsat Polres Pasuruan IPDA Vani Badra Sadewa S, Tr, K, menyampaikan bahwa hal ini merupakan salah satu wujud penerapan, serta taat akan Protokol kesehatan, mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Tujuan dibukanya jalur khusus wanita ini antara lain, penerapan protokol kesehatan, menjaga hal privacy wanita, dan mengifisiensi waktu, karena kasihan jika menunggu antrian terlalu lama,” tegas IPDA Vani Badra Sadewa, saat dikonfirmasi, Senin (04/01/2021).

Dalam hal tersebut, IPDA Vani Badra Sadewa selaku KRI juga berharap inovasi ini dapat memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, khususnya bagi para pemohon Wanita yang membutuhkan hal pelayanan di Samsat Polres Pasuruan, Jalan RA. Kartini no.34, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.(Hid/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.