Satgas Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

JAKARTA, Harnasnews.com – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menaati keputusan pemerintah yang melarang mudik saat lebaran nanti. Larangan mudik lebaran bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta di tahun ini akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

“Satgas berharap masyarakat dapat menaati keputusan ini agar Indonesia dapat segera terbebas dari pandemi dan masyarakat bisa kembali berkumpul bersama keluarga di perayaan-perayaan besar berikutnya,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (30/3).

Wiku menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya. Pada beberapa kali masa libur panjang sebelumnya termasuk di libur Natal dan tahun baru, kata Wiku, lonjakan kasus positif terus terjadi.

Ia menyampaikan, libur panjang merupakan waktu yang sangat kritikal khususnya dalam upaya pengendalian kasus Covid-19. Naiknya angka kasus akibat libur panjang ini berdampak langsung pada kenaikan tempat tidur di fasilitas kesehatan serta angka kematian.

“Mengingat Indonesia telah berhasil menurunkan kasus baru Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, kebijakan larangan mudik di 2021 diharapkan mampu menjaga momentum penurunan kasus tersebut,” jelasnya, dilansir dari republika.

Leave A Reply

Your email address will not be published.