Sebanyak 5.833 Peserta Ikut UPA PERADI

“‎Kami tidak berubah, kami tidak mau menyerah, saya minta mereka yang berubah, supaya mereka belajar. Bukan kami yang harus menurunkan standar,” kata dia.

Konsistensi penerapan standar itu akhirnya membuat peserta berubah dan belajar agar memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan. Kenaikan kelulusan pun terus meningkat, dari sembilan persen ke 15 persen, 18 persen, 50 persen, hingga bahkan sampai 91 persen.

Sikap tegas mendiskualifikasi juga berhasil menurunkan angka kecurangan saat ujian. Konsistensi menerapkan aturan membuat peserta mau mengikutinya, bukan harus menurunkan standar aturannya.

Sedangkan untuk UPA di tengah pandemi, PERADI menerapkan protokol kesehatan super ketat. Semua wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan uji cepat antigen. “Jika tidak, tidak bisa masuk ruangan dan ikut ujian,” ucapnya, dilansir dari antara.

Ketua panitia ujian profesi advokat 2021, R Dwiyanto Prihartono, menjelaskan, pendaftaran ujian dilaksanakan pada 8-26 Februari 2021, kemudian diperpanjang hingga akhir Maret 2021 dan ujian dilaksanakan 10 April 2021.

“Kegiatan UPA ini merupakan aktivitas yang rutin dilakukan Dewan Pimpinan Nasional PERADI sebagai organisasi advokat yang menjalankan fungsi kewenangannya sesuai UU Advokat Nomor 18/2003,” katanya.

DPN PERADI mengundang Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, dan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi, untuk meninjau pelaksanaan UPA di Jakarta.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.