Sejak Januari, Polri Sudah Tindak 19.229 Kasus Narkotika

Selanjutnya untuk ekstasi tahun 2019 sebanyak 1.006.402 butir disita, dan tahun 2020 pada saat pandemi Covid-19 berlangsung sebanyak 1.201.281 butir diamankan. Kemudian pada tahun 2021 ini sudah 239.277 butir disita.

“Untuk jenis Sabu atau Methapetamine pada tahun 2019 seberat 2.923.229,62 gram atau 2,9 ton sabu disita. Kemudian tahun 2020 meningkat dratis seberat 6.747.468,37 gram 6.7 ton, dan tahun 2021 sudah 6.067.118,38 gram  atau 6 ton yang disita,” ungkap Krisno, dilansir dari  republika.

Sedangkan modus para pelaku untuk mengedar barang haramnya selama selama pandemi Covid-19, menurut Krisno masih sama tidak ada modus baru. Sebagai contoh untuk paket besar biasanya mereka menyeludupkan narkobanya melalui jalur laut, dan melalui bandara biasanya berupa paket.

Namun untuk distribusi atau penjualannya ke konsumen, di masa pandemi Covid-19 ini paling sering melalui media sosial (Medsos), terutama di kota-kota besar. Sedangkan untuk kota-kota kecil masih menggunakan cara konvesional. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.