Sejak Kasus Reses DPRD Sumbawa Bergulir, Kejaksaan Sudah Periksa 78 Orang

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Kejaksaan Negeri Sumbawa tahun ini akan diuji dengan adanya kasus dana reses DPRD Kabupaten Sumbawa senilai Rp 728 juta yang menyita perhatian publik. Bahkan kesungguhan kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus reses tersebut diamini oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Iwan Setiawan, SH, MH. Kepada wartawan media ini iwan sapaan akrab Kejari Sumbawa berjanji bahkan dengan serius untuk mengusut tuntas kasus yang melilit anggota DPRD Sumbawa tersebut.

“Kami harus serius dan semangat untuk menuntaskan kasus reses DPRD Kabupaten Sumbawa tahun 2018,”singkatnya.

Selain itu juga dukungan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana reses juga datang dari penggiat anti korupsi Kabupaten Sumbawa Hamzah. Menurutnya penyidik Kejaksaan tidak boleh kendor untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana reses DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu.

“Penyidik kejaksaan tidak boleh kendor dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Karena masyakata termasuk penggiat anti korupsi di Sumbawa mendukung penuh dan menunggu gebrakan untuk membuka seluruh siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, “jelasnya.

Lanjutnya, selain itu juga dengan sudah dimintanya perusahaan yang menangani catering, (makan minum red) hingga Kepala Desa hingga RT /RW ini merupakan pertanda bahwa kejari bersama tim penyidik benar – benar serius dalam mengusut tuntas kasus dana reses tahun 2018 yang melibatkan anggota DPRD sumbawa.

Tambahnya Kami selaku pemerhati sosial, politik dan hukum khususnya dibidang penanganan korupsi menghimbau kepada seluruh ketua partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD dan terindikasi terlibat, diharapakan supaya mulai saat ini segera untuk mempersiapkan langkah – langkah dalam mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan menimpa kadernya yang kini sedang menjabat kembali di DPRD sumbawa.

Sambung Hamzah, selain itu kami juga mengajak kepada tokoh masyarakat, tokoh budaya, politik dan pengamat hukum untuk mendukung kinerja kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa,”tutup Hamzah.

Seperti diketahui pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan dana reses DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu nampaknya terus berlanjut. Dan berikut nama – nama yang pernah diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan mereka adalah Kades Karang Dima (Ibrahim Besari) Kades pungka (suhardi ),Kepala Desa Kerato (deden), Kepala Desa Labuhan Bontong (Abu bakar ), Ketua RW 02 Uma Sima (Ronal ) Kepala Desa Labuhan Sumbawa (Kamaruddin), Ketua RW 01 Brangbara (Madroni), Ketua RT 03 Kelurahan Bugis (Kahar Ido), Ketua RT 01 Seketeng (Mahmud ). (16/9/2019) pemilik catering (Makan Minum red) CV Dilla, (Yayu) CV Ar-rahma (Darmawati), UD Empat Saudara, (Jazuri), UD pudena (Nurmi Vernita), CV Dzakira Kurnia (Nurmaniar), Perdana Rifta (Hartati) Limentu (Ida ), dan pemilik Warung Sehati (wiwi). Dan tiga orang yakni kasubag, bendahara dan PPTK di bagian Sekretaris Dewan (Sekwan). Sejak 5 agustus lalu. Kemudian pada 7,8 13,14, 15 dan 19 agustus tahun 2019, Kejaksaan secara intens dan marathon melakukan pemeriksaan kepada 45 anggota DPRD Sumbawa dan juga termasuk tiga orang yang di PAW. Dan juga Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang dari Inspektorat.

Yakni Indra Herwansyah, Junaidi dan Ramliyanto (F. PDI. Perjuangan)
H. A. Rahman HMS (Fraksi PPP). Hasanuddin, SE, Ardi Juliansyah (Fraksi Hanura Ilham Mustami (PAW) A. Rahman Atta, Mustajabuddin dan Hairil ( fraksi PAN ) Ir. H. Syamsul Nurdin (Fraksi Gerindra) (Fraksi PDI. P), Abdul Rafik(F.PDI.Perjuangan), H. Zulkarnaen (Fraksi Nasdem), Ahmad Junaidi (Fraksi Hanura), Ismail, M (Fraksi PPP), Hasanuddin (Fraksi Nasdem) , Basaruddin (Fraksi PD) H. Syamsul Nurdin (Fraksi Gerindra), Ida Rahayu (Fraksi PAN dan I. Nyoman Wisma (Fraksi PDI. P) Rusli Manawari (Fraksi PPP), Cecep Lisbano (Fraksi Hanura), Salamuddin, Maula (Fraksi Bintang Keadilan), Berlian Rayes (Fraksi Golkar), Hamzah (Fraksi Gerindra), Muh. Faisal (Frkasi Gerindra), Edi Syarifuddin (Fraksi Nasdem), Bunardi (Fraksi Nasdem), Irwandi (PAW), Muhammad Yamin, SE (Fraksi Hanura), DR. Drs. A. R. Alamudy, SH, M. Si (Fraksi Golkar), Kamaluddin ST, M. Si (Fraksi PPP), Muhammad Nur, S. Pdi (Fraksi PPP), H. Nurdin Marjuni, SH (Fraksi Golkar), Abdul Hakim, SE (Fraksi Golkar), Ahmadul Kusasih, SH (Fraksi Golkar), Rosihan, SE (Fraksi Bintang Keadilan), Adizul Syahabuddin, SP (Fraksi Bintang Keadilan), H. Salman Alfarizi, SH (Fraksi PAN), dan Syarifuddin, S. Pd (Fraksi Nasdem). H. Hafied Awad, (F. Golkar), Andi Rusni (Fraksi Gerindra) Khaeruddin(Fraksi Bintang Keadilan) M. Saad (Fraksi Bintang Keadilan) Syamsul Fikri, Muhammad Yasin dan Budi Kurniawan (Fraksi Demokrat ) Agus Salim (PAW).

Sedangkan pihak Inspektorat yang pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan mereka adalah Rani, Husnianto, Tri Quratta, Supriati, Sri Hayani, H. Umar, Ahmad Muhidin, Eddy Wicaksono, Aditya Sandi dan Novi Kardianti.(Hermansyah).

Leave A Reply

Your email address will not be published.