“Desa harus memiliki kemampuan untuk menetapkan kebutuhan dan membuat skala prioritas dalam penggunaan anggaran desa,” kata dia, dikabarkan dari antara.
Suhajar mengatakan bahwa belanja desa yang sesuai dengan kebutuhan desa dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan warga desa.
Dengan demikian, lanjut dia, hal itu pun bisa memperkuat kinerja pemerintahan desa yang mengarah pada perbaikan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan.
Ia berharap para kepala desa dan aparatur pemerintahan desa yang dilatih nanti dapat mencatat semua materi pelatihan supaya berguna bagi desanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam paparan tertulisnya menyampaikan kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan pelatihan bagi para pelatih dalam P3PD. (qq)