JAKARTA, Harnasnews – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengingatkan kepala desa (kades) harus memiliki kualitas kepemimpinan yang baik, seperti mampu membagi tugas dan kewenangan secara baik.

“Kepala desa harus memiliki kualitas kepemimpinan yang baik, haruslah bisa membagi tugas dan membagi kewenangan,” kata Suhajar, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dia sampaikan saat membuka Sosialisasi Pelatihan Aparatur Desa (PAD) dalam Penegasan dan Penetapan Batas Desa di Jakarta.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dam Bank Dunia. Pelatihan aparatur desa tentang penetapan dan penegasan batas desa itu memiliki target sebanyak 6.204 lokasi dan 25.140 peserta.

Dalam kesempatan yang sama, Suhajar menjelaskan bahwa tujuan dari P3PD itu adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, kapasitas kelembagaan, dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa.

Menurut dia, pemerintah desa harus memiliki kemampuan untuk menetapkan kebutuhan dan menghadirkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran.