Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Kamari berpendapat mesti ada batasan yang jelas antara pelecehan profesi dan hubungan baik dengan narasumber. “Perlu ada itikad baik dari narasumber jika profesi seorang wartawan di lecehkan, sehingga masalah semacam ini bisa segera ditangani,” tegas Kamari yang juga Wartawan Media Suara Harapan Pagi.

Berdasarkan sejumlah catatan itu, F-WAMIPRO menuntut atas perkataan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, untuk menunjukkan rasa hormat terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Sebagai Forum Wartawan Mingguan yang memperjuangkan kemerdekaan pers dan hak-hak praktisi media mingguan, F-WAMIPRO sepakat isu pelecehan profesi Wartawan ini harus ditangani secara menyeluruh. F-WAMIPRO juga menekankan pentingnya bagi jurnalis khususnya wartawan mingguan agar membangun hubungan dan komunikasi dengan para politikus dan narasumber secara profesional dengan didasarkan pada prinsip saling menghormati.

“Kami akan mengirimkan Surat Audiensi kepada Diskominfo Kabupaten Probolinggo untuk mengklarifikasi adanya pelecehan ini. Serta memberikan Somasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Sentot Dwi Hendriyono, saat di konfirmasi oleh Harnasnews.com, Kamis (24/5/18) menyampaikan bahwa masalah tersebut, dirinya sudah mengklarifikasi kepada jajaran redaksi dari media tersebut. “Sudah saya klarifikasi, sehingga permasalahan ini sudah selesai, namun saya kaget melihat masih ada pemberitaan dari media lain,” terang Sentot kepada Wartawan Harnasnews.com. (Red/Gus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.