Setelah Human Error, Payung Madinah Kota Pasuruan Bengkok Karena Hujan Deras

Berita

Pekerja membenarkan jari-jari payung yang bengkok setelah melepas membran payung

PASURUAN, Harnasnews – Payung Madinah Kota Pasuruan yang masih dalam pekerjaan kembali bengkok pada jari-jari membran payung, akibat diterjang hujan deras pada hari Senin (19/12/2022) sekira pada pukul 14.30 WIB. Padahal sebelumnya payung hidrolik rusak akibat Human Error.

Diketahui bahwa pekerjaan tersebut berada dalam naungan Dinas Pariwisata, Pemuda, Dan Olah Raga (Dinsparpora) Kota Pasuruan, dengan keterangan:

Nama Pekerjaan : Belanja Modal Gedung Dan Bangunan (Pembangunan Pendukung Payung Hidrolik Dan Payung Hidrolik)

No. Kontrak : 027/96/423.103/2022

Nilai Kontrak : Rp. 17.074.737.204

Waktu Pelaksanaan : 180 Hari Kalender (mulai tanggal 24 juni samapai 20 Desember 2022)

Pelaksana : PT. Detiga Inti Teknik Sinergi

Konsultan Pengawas : PT. Elcentro Enginering Consultant

Sekertaris Disparpora, Akung Nafianto mewakili Kepala Dinas menyampaikan, “kejadian bengkoknya jari-jari membran payung hidrolik karena kondisi pengerjaan pada payung tersebut masih belum 100% selesai,” terangnya saat di temui di ruang kerja Akung pada Selasa (20/12/2022).

Ditambahkan, pada kejadian tersebut beberapa pengait membran payung hidrolik belum terpasang, dan pengait membran yang terpasang hanya di ujung dalam serta luar membran payung sehingga air hujan tidak mengalir turun sampai air menumpuk di membran payung yang membuat jari penahan membran tidak kuat menahan berat air hujan yang tidak bisa  mengalir.

Disinggung terkait instalasi listrik yang belum terpasang pada pekerjaan payung serta masa pekerjaan yang sudah habis pada 20 Desember. Akung mengatakan pihak pelaksana sudah memiliki SLO serta berkordinasi denga PLN, dan akan memberikan denda kepada pelaksana sesuai SOP yang ada.

“Instalasi belum terpasang karena masih menunggu Box control dari pabrik yang merupakan satu set untuk memaksimalkan Payung hidrolik, dan untuk keterlambatan kami akan memberikan denda kepada pelaksana sebesar 18 juta per hari sampai pekerjaan selesai,” jelas Sekertaris Disparpora Kota Pasuruan.

Disini Akung berharap agar pekerjaaan Payung madinah bisa diselesaikan pada akhir tahun 2022, sehingga pada tahun 2023 masyarakat Kota Pasuruan bisa mendapat keuntungan secara ekonomi dari keberadaan Payung Madinah Kota Pasuruan.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.