SMA Bakal Miliki Standar Layanan Minimal Pendidikan,Guna Meningkatkan Mutu Dan Kualitas Pendidikan

 

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo Didampingi kepala dinas Pendidikan Saiful Rachman Saat Mengunjungi Stand Pameran Hasil Karya Siswa SMA.

Surabaya,Harnasnews.com – Dinas Pendidikan Jatim kembali mengumpulkan kepala sekolah untuk memberikan pemahaman terkait rambu-rambu tentang kesiswaan. Terkait hal itu, dinas telah meluncurkan dua aturan khusus yakni Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata tertib (Tatib) tentang kesiswaan. Selain itu, sekolah juga akan mendapat aturan main tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dilaksanakan.

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menuturkan, setiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda. Karena itu, pada saat Mendikbud RI dijabat Prof M Nuh kala itu akan membuat Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekolah batal. Alasannya, karena perbedaan potensi sekolah di tiap daerah. Saat ini ketika SMA dikelola provinsi, rambu-rambu tentang kesiswaan maupun SPM itu perlu dibuatkan.

“Dengan begitu tidak ada sekolah yang pinggiran dan tengahan. Ada yang dibebaskan sama sekali, ada yang bebannya tinggi sekali,” tutur Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim usai memberikan pengarahan pada Rakor Kepala SMA Swasta se Jatim di Surabaya.

Sementara terkait rambu-rambu tentang kesiswaan, Gubernur menegaskan hal tersebut hanya dalam rangka membangun karakter disiplin siswa. Salah satunya ialah melalui kerjasama dengan TNI dan Polri pada saat kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). “Cara hidup yang disiplin, berpikir positif itu yang kita serap dari TNI dan Polri. Kalau menangkal radikalisme secara langsung itu gurunya,” tutur Pakde Karwo.

Leave A Reply

Your email address will not be published.