Soal Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Komisi V Segera Panggil Menhub

“Apakah layak usia pesawat sudah di atas 20 tahun masih dipakai penerbangan domestik kita? Tak hanya itu, Komisi V juga menyoroti faktor keselamatan dalam penerbangan bertarif murah. Karena, biaya murah dapat berpotensi mengabaikan persoalan suku cadang yang sangat dibutuhkan,” tandas Ridwan.

Menutup pernyataannya, Ridwan meminta musibah jatuhnya pesawat tidak terjadi lagi ke depannya. “Sehingga, melalui berbagai pendalaman dan evaluasi terhadap faktor keselamatan dunia penerbangan diharapkan tidak membuat khawatir masyarakat dalam menggunakan moda transportasi udara,” pungkas Ridwan.

Seperti diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB dan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Berdasar data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Turut hadir dalam peninjauan posko utama Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut antara lain Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady (F-Golkar), Novita Wijayanti, Sudewo dan Mulyadi dari F-Gerindra, serta Willem Wandik dan Irwan Fecho dari F-Demokrat.  (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.