Soal “Produk Hukum” Kasus Dana Reses, Begini Tanggapan LSM Gempur Sumbawa

SUMBAWA,Harnasnews.com – Setelah melalui proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan klarifikasi terhadap paling tidak 100 orang pihak terkait atas kasus Dana Reses Dewan tahun anggaran 2018 lalu, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, maka tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa tinggal melakukan evaluasi internal dan bahkan Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum memastikan dalam penanganan kasus Dana Reses Dewan ini akan ada “produk hukum” pada hasil akhirnya, oleh karenanya sebagai LSM yang peduli dengan penegakan hukum dan peduli pembangunan daerah kata Hamzah Ketua LSM Gerakan Masyarakat Penegak Untuk Reformasi (Gempur) Sumbawa sangat mendukung adanya produk hukum dari kasus dana Reses Dewan tersebut.

Menurut hamzah wawancaranya kepada para wartawan dirumah di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa jalan manggis nomor 7 Sumbawa Besar (7/10/ 2019) mengatakan bahwa kenapa pihaknya sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas langkah dan kinerja yang ditunjukkan oleh Kejari Sumbawa dalam penanganan kasus Dana Reses Dewan tahun 2018 lalu. sebab, dalam jangka waktu dua bulan paling tidak 100 orang lebih pihak terkait termasuk didalamnya 48 anggota DPRD Sumbawa masa bhakti 2014 – 2019 telah diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi secara intensif tanpa mengenal lelah, apalagi kalau hasil akhirnya sudah ada sinyal dan lampu hijau bakal ada produk hukum yang akan dihasilkan dalam kasus tersebut, tandasnya.

Tambahnya bahwa produk hukum apa yang akan diambil nantinya dan masih menimbulkan tanda tanya kata Hamzah Gempur, paling tidak dengan sinyal yang diberikan oleh Kajari Sumbawa itu kita bisa membaca dan menganalisanya kemana arah kasus Dana Reses Dewan itu akan berakhir. dan tentu produk hukum ini dapat memberikan gambaran dan jawaban terhadap publik, terhadap kesimpulan akhirnya yang akan diambil oleh pihak Kejaksaan, karena itu sekali lagi kami sangat mendukung langkah kongkret yang akan dilakukan oleh Kejari Sumbawa dalam menuntaskan kasus Dana Reses Dewan tersebut, paparnya.

“Produk hukum sudah didepan mata, karena itu kami menunggu gebrakan selanjutnya dari Kajari bersama tim jaksa Penyidik Kejari Sumbawa, agar penanganan kasus dana Reses Dewan ini dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Hamzah Gempur.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.